
بسم الله الرحمن
الرحيم
Pangan Halal dan Thoyyib Menuju Keamanan
Pangan
Pangan Halal dan Thoyyib
“Dan makanlah makanan
yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan
bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
(QS:Al-Maidah:88)
Ayat
diatas menjelaskan bahwa makanan yang
kita makan harus memenuhi dua syarat yaitu halal dan thoyyib (baik). Maksud halal disini meliputi substansinya (makanan olahan yang
mengandung enzim & gelatin
babi atau dari hewan yang di haramkan Allah dalam islam), cara mendapatkannya, cara mengolah, kualitas dan
kuantitasnya, yang penafsirannya diuraikan dalam beberapa hadist Nabi Muhammad SAW. Adapun
yang dimaksud thoyyib (baik) adalah
yang apabila dimakan akan meyehatkan dan tidak menimbulkan mudharat.
Ada beberapa ciri makanan disebut thoyyib, yakni:
1. Tidak merusak tubuh kita(Dzalim)
Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran” (QS. Al Baqarah: 195)
konsumsilah makanan yang baik, bersih, dan juga terjamin kebaikannya.karena sehat atau sakit, semuanya terpulang pada kita masing-masing.
2. Seimbang (Tawazun)
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan, dan tetumbuhan dan pepohonan, keduanya tunduk (kepada-Nya). Dan langit telah ditinggikan- Nya dan Dia ciptakan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu, dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu.” (QS. Ar Rahman: 5 – 9)
3. Cukup sesuai kebutuhan (Qona’ah)
1. Tidak merusak tubuh kita(Dzalim)
Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran” (QS. Al Baqarah: 195)
konsumsilah makanan yang baik, bersih, dan juga terjamin kebaikannya.karena sehat atau sakit, semuanya terpulang pada kita masing-masing.
2. Seimbang (Tawazun)
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan, dan tetumbuhan dan pepohonan, keduanya tunduk (kepada-Nya). Dan langit telah ditinggikan- Nya dan Dia ciptakan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu, dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu.” (QS. Ar Rahman: 5 – 9)
3. Cukup sesuai kebutuhan (Qona’ah)
Manfaat Pangan Halal dan Thoyyib
“Hai orang – orang yang beriman,
makanlah diantara rezeki yang baik – baik( halal dan bersih ) yang kami
anugerahkan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar – benar hanya
kepada-Nya kamu menyembah”. ( Q.S. Al-Baqarah, 2: 172 )
Ajaran Allah yang mengharuskan kita
untuk selalu menjaga kehalalan pangan yang kita konsumsi sudah pasti mengandung
berbagai maksud dan manfaat. Di samping karena alasan yang bersifat lahir
(yaitu menjaga keseimbangan kesehatan dan tubuh), juga mengandung hikmah-hikmah
batin yang tidak semuanya bisa disentuh oleh kemampuan akal manusia. Manfaat yang
bisa dirasakan secara langsung dari makanan halal terhadap kesehatan, keimanan,
dan perilaku antara lain adalah menjaga keseimbangan jiwa manusia yang
hakikatnya suci (fitrah) sebagaimana baru dilahirkan di dunia, menumbuhkan
sikap juang yang tinggi dalam menegakkan ajaran Allah dan Rasul-Nya di bumi,
dapat membersihkan hati dan menjaga lisan dari pembicaraan yang tidak perlu,
dan menumbuhkan kepercayaan diri di hadapan Allah. .
Pengaruhnya Terhadap Perekonomian
Dalam perdagangan internasional, label/tanda halal pada
produk mereka telah menjadi salah satu instrumen penting untuk mendapatkan
akses pasar untuk memperkuat daya saing produk domestiknya di pasar
internasional (http://bphn.go.id/index.php). Selain halal, produk yang
diperdagangkan harus thoyyib (baik; sehat) sehingga
produk tersebut dapat dikatakan
aman untuk dikonsumsi. Berkembangnya produk pangan halal (yang telah mendapat sertifikasi
halal) dan thoyyib dapat berpotensi meningkatkan perekonomian nasional karena
tingkat konsumsi masyarakat terhadap produk pangan halal olahan akan meningkat
karena keamanannya sudah terjamin sehingga tidak ada lagi keragu-raguan untuk
mengkonsumsinya.
Fenomena saat ini
Jika melihat fenomena yang terjadi di masyarakat, masih
banyak kasus pangan yang kurang diperhatikan oleh masyarakat sendiri terkait
keamanannya.
Suatu contoh yang penulis sendiri alami dimomen pergantian tahun baru adalah
nampak sebuah fenomena kedzhaliman dan ketidakpedulian dari masyarakat (baik penjual
maupun pembeli) terhadap keamanan pangan. Saat itu dengan
iming-iming harga miring,, daging ayam dijajakan dalam kondisi yang sudah tidak
layak konsumsi. Terlihat perubahan warna menghitam dan bau tidak sedap dari daging ayam tersebut. Namun yang
mengherankan, hal tersebut
sepertinya tidak dipermasalahkan
oleh para konsumen
yang terus berdatangan membeli daging ayam tidak layak makan tersebut. Harga miring
yang ditawarkan supermarket seolah-olah mengesampingkan kehawatiran dan
menciptakan ketidakpedulian konsumen dalam membeli bahan yang akan
dikonsumsinya.
Hal ini menjadi sebuah kehawatiran dan menjadi sebuah
renungan, bahwa kesadaran dan kepedulian akan pangan sebagian besar masyarakat
kita masih kurang. Fenomena ini dapat menjadi contoh kecil tentang apa yang terjadi di
masyarakat saat ini. Padahal Allah SWT telah memerintahkan Dalam Firman-Nya pada Surat Al Baqarah : 168 yang
artinya:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi
baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syetan; karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata
bagimu”
Makanan yang
walaupun halal namun kondisinya tidak baik akan berefek racun bagi tubuh,
bahkan dapat menimbulkan penyakit bagi yang mengkonsumsinya. Kasus ini hanyalah satu dari sekian
banyak fenomena yang terjadi di masyarakat. Melihat fakta di atas, semakin menyadarkan kita tentang pentingnya
memperhatikan pangan halal dan thoyyib
dalam kehidupan sehari-hari. Mengonsumsi makanan halal dan thoyyib ternyata dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan
keamanan pangan Indonesia. Jika masing-masing individu memperhatikan kebaikan
pangan yang dikonsumsi, maka jumlah kasus terkait keamanan pangan dapat
diminimalisir. Saatnya menjadi konsumen yang cerdas dengan berpedoman pada
hukum Allah. (Ilmi/IMMPPG)
Sumber :
Anonim. 2006. Menuju
Ketahanan Pangan 2015. (On-Line): http://bphn.go.id/index.php. Diakses tanggal 23 November 2012.
Safitri, Edi. 2010. Keamanan Pangan Dalam Perspektif Ormas Keagamaan di
Indonesia (Studi Kasus di NTB dan Jogjakarta. UNISIA Vol. XXXIII No. 73: 89.